Raffi Ahmad (Foto: Egie Gusman)
Namun Kepala Humas BNN, Sumirat, menegaskan status Raffi saat ini penangguhan penahanan, bukan seperti berita yang beredar.
"Statusnya Raffi penangguhan penahan, bukan tahanan kota," ungkap Sumirat ditemui di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (3/5/2013).
Dengan status tersebut, pria yang disebut-sebut tengah dekat dengan Wanda Hamidah itu diperkenankan keluar kota. Namun bila keluar Jakarta, Raffi harus berkoordinasi dengan pihak penyidik. Itu dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.
"Bisa, kalau ke luar kota harus ada laporan, biar mempermudah penyidik. Harus ada koordinasi," tutupnya.





Posting Komentar