Jakarta (ANTARA) - Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn)
Susno Duadji, terlihat santai saat sebelum menandatangani berita acara
pelaksanaan putusan eksekusi, dan melahap nasi bungkus yang disediakan
oleh jaksa.
Hal tersebut terlihat di dalam rekaman suasana setelah Susno Duadji
menyerahkan diri, dari sumber di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.Di dalam gambar berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Didiek Darmanto duduk di sebelah Susno Duadji, sedangkan Plh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel Amir Yanto duduk di seberang Susno Duadji.
Di atas meja, terlihat botol-botol minuman dari air mineral, minuman penambah energi.
Susno Duadji sambil makan ngobrol-ngobrol dengan Kajati DKI Jakarta sembari sesekali tertawa.
Wajahnya tidak menunjukkan wajah stres, dia terlihat santai menikmati suasana sebelum penandatanganan serat terima pelaksanaan eksekusi.
Sebelumnya dilaporkan, mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan, dan selanjutnya dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Cibinong.
"Proses eksekusi dilakukan pada Kamis malam (2/5) sekitar pukul 23.10 WIB yang dilaksanakan oleh empat orang dalam suasana kondusif," kata Jaksa Agung Basrief Arief di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya pada Kamis (2/5) sore sekitar pukul 14.30 WIB, Basrief menerima kedatangan tamu bernama Untung Sunaryo yang mengaku sebagai penasihat hukum keluarga Susno.
"Untung menyampaikan bahwa Pak Susno bersedia melaksanakan eksekusi hanya oleh eksekutor yang ditunjuk langsung oleh Jaksa Agung, tentu saya menyambut baik yang disampaikan hal tersebut," kata Basrief.
Jaksa Agung akhirnya menunjuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta dan plh Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan (Jaksel) kepada kedua pejabat tersebut disampaikan rencana eksekusi tersebut.
"Tidak ada satu pun yang tahu dan mereka dipersilahkan mengambil jaksa eksekutor dan jumlahnya tidak lebih dari empat orang dan langsung dibawa ke Lapas Kelas II A Cibinong, sesuai permintaan Pak Susno terdahulu," papar Basrief.(rr)





Posting Komentar