Komisi yang diketuai Abraham Samad ini memastikan tidak bakal mengejar Darin setelah berkas Berita Acara Pemeriksaan Luthfi Hasan di kasus impor daging sapi resmi dilimpahkan.
"Karena berkas harus naik, kemungkinan memang Darin tidak jadi diperiksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (30/5/2013).
KPK hari ini berencana memeriksa Darin. Setelah dua kali mengabaikan panggilan pemeriksaan, KPK akhirnya mengirimkan surat panggilan disertai surat penjemputan paksa terhadap Darin. Malang bagi penyidik, Darin ternyata sedang tidak ada di rumah ketika surat itu diantar.
Namun, kata Johan Budi, pihaknya sudah meminta kepada Jaksa agar Darin bisa dihadirkan di Pengadilan. "Kepada jaksa untuk bisa menghadirkan Darin dalam persidangan untuk didengar kesaksiannya," terang Johan.
Darin diketahui sebagai saksi bagi dugaan penerimaan suap dan pencucian uang pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq. Luthfi disangka menerima Rp1 miliar dari Rp40 miliar yang dijanjikan PT Indoguna Utama.
Saat ini, KPK sudah melimpahkan berkas Luthfi Hasan ke penuntutan. Dengan demikian, kasus Luthfi Hasan segera bisa disidangkan.





Posting Komentar